"Tahapan pilkada beberapa hal memang harus dibantu oleh pemerintah daerah. Bukan hanya tahapan, pada saat persiapan jelas supporting anggaran, itu jelas yang paling pokok," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Selain masalah anggaran, dia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap membantu dalam hal sarana dan prasarana sesuai permintaan KPUD. Masalah keamanan dan ketertiban selama masa kampanye juga menjadi salah satu hal yang diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumarsono juga menjelaskan bahwa masyarakat DKI Jakarta tidak perlu khawatir dengan kekosongan blangko KTP elektronik. Menurutnya, tanpa KTP elektronik, masyarakat juga dapat memberikan hak suaranya dengan menunjukkan surat keterangan dari kepala dinas kependudukan dan catatan sipil.
"Bagi warga Jakarta, karena blangkonya ini lagi kosong, enggak usah khawatir. Tanpa e-KTP dalam konteks blangko yang formalnya itu, kita masih bisa sediakan surat keterangan kepala dinas dukcapil untuk mencoblos. Karena itu, ketiadaan blangko jangan diartikan nanti pemilunya kemudian batal," ujarnya. (rvk/rvk)