"Menanggapi pemberitaan keterlambatan pengurusan security clearance pada helikopter yang digunakan Menteri Susi Pudjiastuti, perlu kami luruskan. Bahwa yang terjadi adalah miskoordinasi di lapangan," ungkap Business Commercial and Legal Manager Susi Air, Irvino Samuel Moniaga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2016).
Menurut Irviano, Manajemen Susi Air sebenarnya sudah mengurus semua perizinan terkait rencana perjalanan Susi ke Ponorogo. Susi disebut berangkat dari Solo, Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerbangan helikopter yang ditumpangi Menteri Susi melewati wilayah udara Ponorogo yang regulasinya berada di Lanud Madiun.
"Daerah Lanud Madiun merupakan prohibited area atau daerah terlarang untuk penerbangan sipil. Untuk security clearance, helikopter masih berlaku dan juga mencakup daerah Ponorogo dan untuk security clearance crew juga masih berlaku," terang Irvino.
"Atas permasalahan ini telah kami lakukan revisi perizinan terbang dan sudah selesai sehingga penerbangan helikopter dapat dilakukan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, saat dikonfirmasi terkait keterlambatannya datang ke UNIDA Gontor, Susi hanya menjawab singkat.
"(Karena) security clearance saja," kata Susi, Kamis (17/11).
Helikopter milik maskapai penerbangan Susi Air yang mengangkut Susi terlambat tiga jam dari jadwal semula. Helikopter itu justru mendarat di Pondok Gontor 2 yang berada di Desa Madusari, Kecamatan Siman berjarak sekitar 6 Km dari kampus UNIDA Gontor. (elz/ear)











































