Formappi Kritik Rendahnya Kinerja Legislasi DPR

Formappi Kritik Rendahnya Kinerja Legislasi DPR

Bisma Alief Laksana - detikNews
Kamis, 17 Nov 2016 18:29 WIB
Formappi Kritik Rendahnya Kinerja Legislasi DPR
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kinerja DPR RI yang semakin menurun. Formappi menilai kinerja DPR tidak efektif dan tidak efisien.

"Pada tahun 2015, DPR hanya mampu menghasilkan 3 UU dari 40 RUU Prioritas yang ditargetkan. Sedangkan di tahun 2016, sampai bulan Oktober kemarin, sudah ada 9 UU baru dari 50 RUU Prioritas," ujar peneliti Formappi Lucius Karus di Kantor Formappi, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (17/11/2016).

"Walaupun nampak ada peningkatan dari sisi jumlah, namun capaian tersebut belum menggambarkan totalitas kerja DPR dalam mengejar target," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR sendiri pada masa sidang 2016 dibebani penyusunan dan pembahasan RUU dalam jumlah banyak. Dari 50 RUU Prioritas, baru 7 yang disahkan. 4 RUU pada masa sidang III dan 3 RUU pada masa sidang V. Dari 43 sisa RUU Prioritas, ada 19 RUU yang masih dibahas pada tingkat 1 yaitu Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan. Di saat bersamaan ada 16 RUU yang masih disusun.

"Nampak sekali bahwa DPR mengabaikan pola kerja yang efektif ketika membiarkan begitu banyak target yang dikejar dalam waktu bersamaan," ujar Lucius.

Di sisi lain, hal yang menjadi sorotan Formappi adalah molornya pembahasan RUU hingga 6-7 kali masa sidang. Padahal menurut aturan, jangka waktu standar pembahasan RUU adalah 3 masa sidang.

"Problem kinerja legislasi DPR tidak hanya soal ketidakefektifan proses pembahasan. Dampak lain yang juga serius adalah pemborosan anggaran. Untuk 1 RUU yang pembahasannya 3 kali masa sidang menghabiskan anggaran kira-kira Rp 6-7 miliar. Jadi bila pembahasannya sampai 6 atau 7 kali masa sidang berarti anggaran yang dikeluarkan hampir Rp 15 miliar," ucap Lucius.

Kinerja anggota DPR yang makin menurun tidak lepas dari masih seringnya anggota DPR yang jarang hadir saat rapat. Bahkan Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengeluhkan hal tersebut. Selama masa sidang 1 tahun 2016/2017 secara rata-rata kehadiran anggota DPR di rapat paripurna hanya 41,7 persen.

"Saya kan sudah sampaikan ini kegelisahan bukan hanya publik yang gelisah, saya juga gelisah, pimpinan fraksi gelisah pada rapat informal dengan saya. Ternyata bukan hanya pada paripurna, saat rapat partai pun sama," kata Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/11) lalu.

(bis/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads