"Benar, seperti itu," kata Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno saat dikonfirmasi detikcom soal barang bukti Rp 3 miliar, Kamis (17/11/2016).
Dwi yang juga Ketua Tim Saber Pungli itu mengatakan, AKBP B saat ini sudah diserahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pemeriksaan terhadap AKBP B dilakukan intensif.
"Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Bareskrim," ujarnya.
Penangkapan dilakukan karena AKBP B diduga meminta uang kepada pihak berperkara. Dwi membenarkan perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
"Pemerasan kan masuk dalam Pungli ya," ujar Dwi. (idh/fdn)











































