Pengacara Kaji Perlu Tidaknya Hadirkan Lagi Ulama Mesir Jadi Ahli untuk Ahok

Pengacara Kaji Perlu Tidaknya Hadirkan Lagi Ulama Mesir Jadi Ahli untuk Ahok

Muhammad Fida Ul Haq, - detikNews
Kamis, 17 Nov 2016 16:33 WIB
Pengacara Kaji Perlu Tidaknya Hadirkan Lagi Ulama Mesir Jadi Ahli untuk Ahok
Foto: Sirra Prayuna
Jakarta - Seorang Ahli dari Mesir Syaikh Amr Mustofa El Wardhany yang disiapkan oleh tim advokat Basuki T Purnama (Ahok) batal dihadirkan dalam gelar perkara. Pengacara Ahok, Sirra Prayuna mengatakan akan mengkaji kembali untuk menghadirkan ahli tersebut dalam proses hukum setelah Ahok menjadi tersangka.

"Kita lihat dulu urgensinya apa. Nanti kita lihat (hadir atau tidak)," ujar Sirra di Rumah Lembang, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2016).

Sirra mengatakan masih akan menunggu proses yang berlangsung untuk menyusun strategi. Hingga saat ini dirinya masih menunggu surat penyidikan dari Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau soal strategi itu internal, tapi kan kita menunggu dulu prosesnya. Sampai hari ini kami belum dapat surat dimulainya penyidikan. Saya juga belum dapat sprindiknya jadi kita lihat dulu," ucapnya.

Sejatinya, ahli dari Mesir akan didatangkan pada gelar perkara Selasa (15/11) lalu. Sirra mengungkapkan saksi ahli tersebut urung dihadirkan karena sakit.

"Jadi gini ceritanya, beberapa teman-teman yang di tim sukses mengatakan beberapa nama, ahli pidana, ahli agama, ahli bahasa. Salah satunya muncul nama itu. Kemudia meng-create dengan hubungan personal masing-masing. Kemudian saat gelar perkara hari selasa tanggal 15 baru dapat informasi. Beliau tidak hadir karena sakit. Jadi nggak jadi," jelasnya. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads