Polisi Sita 'Bumbu Ganja' dari WN Nigeria yang Dirazia di Apartemen Park View

Polisi Sita 'Bumbu Ganja' dari WN Nigeria yang Dirazia di Apartemen Park View

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 17 Nov 2016 15:37 WIB
Foto: Razia di park view/ ist
Jakarta - Petugas gabungan mengamankan 12 WNA di Apartemen Park View, Kembangan, Jakarta Barat. Salah satunya seorang pria WN Nigeria kedapatan memiliki daun kering yang diduga ganja di unit apartemen yang dihuninya.

"Ada salah satu WN Nigeria yang kedapatan memiliki daun kering mirip ganja, tetapi kami belum bisa memastikan apakah itu ganja atau bukan, masih harus kami lakukan uji lab (laboratorium) dahulu," kata Kasat Reskrim Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto kepada detikcom, Kamis (17/11/2016).

Menurut pengakuan pelaku, daun kering tersebut bukan ganja melainkan bumbu. "Itu katanya dia pakai buat bumbu makanan, tetapi kita tidak percaya begitu saja, makanya mau diuji lab dulu," imbuh Suhermanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pria tersebut, polisi juga mengamankan 2 WN Nigeria lainnya yang positif narkoba yakni Igenyi Erik Okuwdri (positif ganja), Agbodzie Andrew Kodzo (positif morfin).

Selain WN Nigeria, 12 WNA yang diamankan itu berasal dari Ghana, Siera Lion dan Malaysia. 10 Orang di antaranya diamankan terkait dokumen keimigrasiannya.

Sementara itu, Suhermanto mengungkap para WNA tersebut menjadi target operasi. Polisi menduga, para WNA tersebut menempati apartemen karena bebas dari 'pengawasan' polisi.

"Ada beberapa di antaranya yang diindikasikan terkait jaringan narkoba menempati apartemen itu karena memang sebelumnya ada teman-temannya juga yang di situ, kemudian di situ juga termasuk murah harga sewanya yakni sekitar Rp 3,5 juta per bulan," papar Suhermanto.

Selanjutnya 10 orang yang terkait dokumen keimigrasian diserahkan ke pihak imigrasi. Sementara yang kedapatan barang bukti daun kering diduga ganja dan yang positif narkoba masih diamankan di Polres Jakbar. (mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads