"Penangguhan penahanan kan kemarin sebenarnya kita mau ajukan praperadilan. Tapi karena kebutuhan temen-temen mau kuliah, ada mereka yang mau ujian jadi mereka minta kepada kita untuk penangguhan penahanan saja," jelas Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Mulyadi mengatakan, pihaknya masih akan berkomunikasi untuk mempertimbangkan pengajuan upaya praperadilan tersebut akan tetap dilanjutkan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada diungkapkan oleh Tim Koordinator Kuasa Hukum PB HMI Muhammad Syukur Mandar. Syukur mengatakan, pihak PB HMI masih akan merembukkan terlebih dulu untuk memutuskan lanjut tidaknya pengajuan praperadilan.
"Kita akan lihat perkembangannya. Kan penangguhan penahanannya dikabulkan tentu kita akan hormati itu, sambil kita lihat lagi nanti," ujar Syukur.
Empat kader HMI yakni Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadhon Reubun dan Muhammad Rizki Berkat, keluar dari Rutan Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara Sekjen HMI Amijaya Halim telah ditangguhkan penahanannya sebelumnya.
(mei/fdn)











































