Penahanan 4 Kader Ditangguhkan, Praperadilan PB HMI Masih Dipertimbangkan

Penahanan 4 Kader Ditangguhkan, Praperadilan PB HMI Masih Dipertimbangkan

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 17 Nov 2016 12:46 WIB
Penahanan 4 Kader Ditangguhkan, Praperadilan PB HMI Masih Dipertimbangkan
Foto: Mei Amelia-detikcom
Jakarta - Empat orang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangguhkan penahanannya. PB HMI kini mempertimbangkan kembali upaya praperadilan.

"Penangguhan penahanan kan kemarin sebenarnya kita mau ajukan praperadilan. Tapi karena kebutuhan temen-temen mau kuliah, ada mereka yang mau ujian jadi mereka minta kepada kita untuk penangguhan penahanan saja," jelas Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Mulyadi mengatakan, pihaknya masih akan berkomunikasi untuk mempertimbangkan pengajuan upaya praperadilan tersebut akan tetap dilanjutkan atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Praperadilannya nanti saya komunikasikan dulu dengan tim hukum karena kondisinya seperti ini apakah memungkinan akan praperadilan atau tidak," imbuh Mulyadi.

Hal senada diungkapkan oleh Tim Koordinator Kuasa Hukum PB HMI Muhammad Syukur Mandar. Syukur mengatakan, pihak PB HMI masih akan merembukkan terlebih dulu untuk memutuskan lanjut tidaknya pengajuan praperadilan.

"Kita akan lihat perkembangannya. Kan penangguhan penahanannya dikabulkan tentu kita akan hormati itu, sambil kita lihat lagi nanti," ujar Syukur.

Empat kader HMI yakni Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadhon Reubun dan Muhammad Rizki Berkat, keluar dari Rutan Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara Sekjen HMI Amijaya Halim telah ditangguhkan penahanannya sebelumnya.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads