Polisi Tangguhkan Penahanan 4 Kader HMI

Polisi Tangguhkan Penahanan 4 Kader HMI

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 17 Nov 2016 12:39 WIB
Polisi Tangguhkan Penahanan 4 Kader HMI
Penangguhan penahanan 4 kader HMI, Kamis (17/11/2016). Foto: Mei Amelia-detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan 4 kader Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). Keempatnya dikenakan wajib lapor.

Pantauan detikcom, keempatnya yakni Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadhon Reubun dan Muhammad Rizki Berkat, keluar dari Rutan Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB.

Sementara Sekjen HMI Amijaya Halim telah ditangguhkan penahanannya sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya hari ini Alhamdulilah permohonan penangguhan penahanan kami sudah dikabulkan. Keempatnya sekarang sudah keluar," ujar Ketua PB HMI Mulyadi P Tamsir kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Sementara itu, Tim Koordinator Kuasa Hukum PB HMI Muhammad Syukur Mandar mengatakan, keempatnya ditangguhkan penahanannya dengan jaminan dari sejumlah alumni HMI.

"Saya kira ini prosedur normal, kami berterimakasih kepada Kapolda Metro Jaya yang telah mengajukan penahanan keempat adik-adik kita ini," jelas Syukur.

 Penangguhan penahanan 4 kader HMI, Kamis (17/11/2016)Foto: Mei Amelia-detikcom
Penangguhan penahanan 4 kader HMI, Kamis (17/11/2016)


Syukur mengatakan, alasan ditangguhkannya penahanan keempat kader HMI ini karena masih kuliah.

"Iya mereka kan harus kuliah, saya kira tidak jadi masalah," ucap Syukur.

Meski ditangguhkan penahanannya, Syukur mengatakan keempatnya kooperatif. Keempatnya dipastikan akan menjalani proses wajib lapor.

"Iya sementara masih wajib lapor dulu, kita jalani saja. Kami kooperatif kok," lanjut Syukur.

Sebelumnya keempat kader HMI bersama Sekjen HMI Amijay Halim ditangkap di beberapa lokasi berbeda, atas dugaan Pasal 214 jo 212 KUHP karena melawan perintah pejabat yang sedang bertugas pada saat pengamanan demo 4 November lalu.

(mei/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads