Pantauan detikcom, keempatnya yakni Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadhon Reubun dan Muhammad Rizki Berkat, keluar dari Rutan Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB.
Sementara Sekjen HMI Amijaya Halim telah ditangguhkan penahanannya sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Tim Koordinator Kuasa Hukum PB HMI Muhammad Syukur Mandar mengatakan, keempatnya ditangguhkan penahanannya dengan jaminan dari sejumlah alumni HMI.
"Saya kira ini prosedur normal, kami berterimakasih kepada Kapolda Metro Jaya yang telah mengajukan penahanan keempat adik-adik kita ini," jelas Syukur.
Foto: Mei Amelia-detikcomPenangguhan penahanan 4 kader HMI, Kamis (17/11/2016) |
Syukur mengatakan, alasan ditangguhkannya penahanan keempat kader HMI ini karena masih kuliah.
"Iya mereka kan harus kuliah, saya kira tidak jadi masalah," ucap Syukur.
Meski ditangguhkan penahanannya, Syukur mengatakan keempatnya kooperatif. Keempatnya dipastikan akan menjalani proses wajib lapor.
"Iya sementara masih wajib lapor dulu, kita jalani saja. Kami kooperatif kok," lanjut Syukur.
Sebelumnya keempat kader HMI bersama Sekjen HMI Amijay Halim ditangkap di beberapa lokasi berbeda, atas dugaan Pasal 214 jo 212 KUHP karena melawan perintah pejabat yang sedang bertugas pada saat pengamanan demo 4 November lalu.
(mei/fdn)












































Foto: Mei Amelia-detikcom