Pelaku bernama Irwansyah itu ditangkap di KRL tujuan Jakarta Kota, Kamis (17/11/2016). Saat KRL tiba di Stasiun Gondangdia, pelaku langsung membawa salah satu tas yang berada di bagasi KRL.
"Pelaku berhasil ditangkap setelah korban atas nama Sopian sempat melihat tasnya tidak ada dan dibawa oleh pelaku turun dari KRL," kata Vice President Corporate Communication PT KCJ dalam keterangan tertulis.
Korban langsung melaporkan kejadian dan pelaku berhasil ditangkap petugas. Pelaku kemudian dibawa ke pos pengamanan stasiun.
"Kasus ini tidak dilanjutkan ke kepolisian karena korban harus segera melakukan aktivitas dan memilih untuk mengambil kembali tasnya serta tidak melanjutkan kasus ini ke polisi," imbuhnya.
Eva mengatakan, PT KCJ mengimbau seluruh pengguna jasa agar selalu berhati-hati dan menjaga barang bawaan.
(fdn/fdn)











































