Ahok Jadi Tersangka, Ini Kata Para Pesaing di Pilgub DKI 2017

Ahok Jadi Tersangka, Ini Kata Para Pesaing di Pilgub DKI 2017

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 17 Nov 2016 08:45 WIB
Ahok Jadi Tersangka, Ini Kata Para Pesaing di Pilgub DKI 2017
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Cagub DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Anies Baswedan tidak merasa di atas angin menyusul status tersangka yang disandang Cagub petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka fokus mendulang suara di Pilgub 2017.

Agus, cagub nomor satu ini berharap Ahok dapat menjalani rangkaian proses hukum yang berlaku. Pasangan Sylviana Murni ini mengaku tidak merasa diuntungkan dengan cap tersangka Ahok.

Sedangkan cagub nomor urut tiga Anies Baswedan enggan mengomentari tentang status tersangka Ahok. Dia memilih konsentrasi menyerap aspirasi warga Ibu Kota saat kampanye di Pilkada. Hal senada disampaikan Cawagub DKI Jakarta Sandiaga Uno. Menurut dia, tidak ada yang diuntungkan maupun dirugikan dengan status Ahok menjadi tersangka.

Tidak hanya pesaing, politisi 'seteru' Ahok pun ikut bicara. Waketum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan masyarakan lega atas status Ahok menjadi tersangka. Ke depan, Fadli berharap proses hukum Ahok tidak bertele-tele. Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menegaskan Anies dan Sandiaga yang diusung partainya tidak akan menari di atas kesulitan Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berikut 5 kisahnya:

Agus: Saya Tidak Mendompleng

Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom
Sebagai pesaing, Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan hal tersebut tidak mengubah strategi kampanyenya.

"Saya akan tetap fokus dengan apa yang saya kerjakan selama ini . Saya tetap bergerilya ke masyarakat. Saya tampung aspirasi mereka," ujar Agus di Jalan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (16/11/2016).

Agus mengaku sama sekali tidak merasa diuntungkan dengan adanya kasus tersebut. "Tidak (diuntungkan), saya tidak melihat itu, saya tidak mendompleng terhadap isu terakhir ini. Saya ingin fokus pada upaya kami. Dengan apa yang sudah saya siapkan. Saya ingin fokus ke masyarakat," tegas Agus.

Agus berharap Ahok dapat menjalani proses yang akan berlangsung. "Ya saya sudah mengetahui proses yang berlangsung, saya menyerahkan kasus tersebut ke aparat terkait. Saya harap Pak Ahok bisa menjalani proses itu semua," ujar Agus.

Apakah dari penetapan Ahok menjadi tersangka akan menguntungkan dirinya? "Saya tidak mau komentar apapun," ucapnya singkat.

Anies: Konsentrasi ke Pilkada

Foto: Andhika/detikcom
Anies berpendapat kasus yang sedang dijalani Ahok tidak berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta.

"Ini merupakan proses hukum yang harus jalan, kami konsentrasi kepada Pilkada. Tidak ada kaitan sebenarnya. Saya komentar juga enggak ada relevansinya. Saya mau kampanye ke masyarakat Jakarta tidak relevan bicara masalah hukum," kata Anies usai melakukan pertemuan bersama Hamzah Haz di Patra Kuningan XV, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).

Anies berharap proses penegakan hukum terhadap Ahok bisa sesuai prosedur. Dia juga mengingatkan soal independensi polisi dalam penegakan hukum. "Kita berharap agar proses penegakan hukum dijalankan dengan benar sesuai dengan peraturan yang ada, kepolisian terus menjaga independensi seperti yang selalu dijaga kepolisian, kita berharap dari langkah-langkah dari kepolisian sepenuhnya untuk penegakan hukum, itu saja," ujar Anies.

Anies juga menjawab pertanyaan juru warta terkait peluangnya di Pilkada DKI Jakarta usai Ahok ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, peluang menang pilkada dilihat dari jejak rekam dan program.

"Pak Anies, dengan status Ahok tersangka, malah tambah peluang menang?" tanya wartawan.

"Kalau peluang dan tidak kita lihat perjalanannya melalui survei melalui polling, bukan melalui satu dua peristiwa hukum, kita lihat ke depan, ujar eks Mendikbud itu.

"Intinya kami akan mengerjakan apa yang kita kerjakan, tentu kami ingin memajukan Jakarta. Kami ingin memajukan warga Jakarta. Konsentrasi kita terus kepada apa yang dihadapi warga ibu kota," tegas Anies.

Sandiaga: Tidak Ada Untung dan Rugi

Foto: Rengga Sancaya
Bareskrim Mabes Polri menetapkan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka soal kasus dugaan penistaan agama. Menurut calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga yang juga kompetitor Ahok, Sandiaga Uno, pihaknya sama sekali tidak merasa diuntungkan atas hal tersebut.

"Sekali lagi ini masalah penegakan hukum dan keadilan ya, tidak ada hubungan dengan kegiatan penyerapan aspirasi. Hukum kita menghargai dan ini bukan dagang, tidak ada yang untung dan rugi, kita balikkan pada proporsinya," tutur Sandiaga di Jl Puskesmas, RT 05/011, Kelurahan Kali Sari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (16/11/2016).

Sandiaga mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang berjalan. Pria yang diusung partai Gerindra dan PKS ini tidak ingin banyak berkomentar soal kasus Ahok.

"Saya warga negara yang patuh hukum tidak akan berkomentar terkait kasus hukum petahana (Ahok)," lanjut Sandiaga.

Sandiaga pun berujar akan tetap fokus dalam kampanye yang dia lakukan bersama pasangannya, Anies Baswedan. Hal itu termasuk fokus pada kegiatan warga Jakarta.

"Ini sebuah proses hukum yang harus kita hormati. Kita hanya akan fokuskan pada kegiatan warga Jakarta yang menginginkan kesejahteraan," sambungnya.

Pada pagi tadi, Ahok telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat untuk mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas.

"Jelas sekarang (Ahok) tersangka dan penyidikan nanti masuk tahap ke kejaksaan kawal, masuk tahap peradilan awal, seluruh Indonesia akan melihat dan media akan melihat," papar Tito usai menghadiri peluncuran buku 'Maximus dan Gladiator Papua' di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

M Taufik: Tidak Menari di Atas Kesulitan Orang

Foto: Ari Saputra
Pihak pesaing Ahok di Pilgub DKI 2017, yakni pihak Anies Baswedan-Sandiaga Uno, mengaku tak mengambil keuntungan dari perkembangan kasus Ahok itu.

"Kita memang enggak akan menari di atas kesulitang orang," kata Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik, di posko pemenangan Anies-Sandiaga, Jl Cicurug Nomor 6, Menteng, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Anies-Sandiaga didukung oleh Partai Gerindra, PKS, dan relawan. Taufik menyatakan pihak Anies-Sandiaga punya langkah pemenangan tersendiri. Langkah pemenangan itu tak ada kaitannya dengan Ahok yang menjadi tersangka. "Terlepas dia tersangka atau tidak, kita punya strategi sendiri. Enggak ada pengaruh sama pola kita. Masa kita bikin pola pemenangan menunggu dia tersangka? Telat dong?" ujar Taufik.

Taufik menilai Anies punya keunggulan dibanding Ahok dalam hal kecerdasan, kesantunan, dan sikap humanis. Maka dia optimis Anies-Sandiaga bisa memenangi Pilgub DKI 2017. Soal kasus hukum yang menimpa Ahok, itu adalam domain kepolisian.

"Kita memang enggak akan menari di atas kesulitang orang," kata Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik, di posko pemenangan Anies-Sandiaga, Jl Cicurug Nomor 6, Menteng, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Anies-Sandiaga didukung oleh Partai Gerindra, PKS, dan relawan. Taufik menyatakan pihak Anies-Sandiaga punya langkah pemenangan tersendiri. Langkah pemenangan itu tak ada kaitannya dengan Ahok yang menjadi tersangka.

"Terlepas dia tersangka atau tidak, kita punya strategi sendiri. Enggak ada pengaruh sama pola kita. Masa kita bikin pola pemenangan menunggu dia tersangka? Telat dong?" ujar Taufik.

Fadli Zon: Masyarakat Lega

Foto: Muhammad Ridho
Waketum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut masyakarat menjadi lega setelah mengetahui Ahok menjadi tersangka.

"Penetapan Ahok sebagai tersangka sudah sesuai dengan keadilan hukum dan sudah mewakili rasa keadilan masyarakat," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

"Masyarakat cukup lega dengan adanya rasa keadilan hukum dalam proses ini dan jangan sampai ada rekayasa-rekayasa lagi. Jangan ada ruang dan celah dari yurispridensinya yang ada," sambung dia.

Menurut Fadli, proses hukum terhadap Ahok selanjutnya tidak perlu lagi bertele-tele. Semua unsur untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka sudah terpenuhi.

"Saya rasa ini tidak perlu bertele-tele seperti sekarang karena sudah ada yurispridensinya, sudah cukup banyak juga ahli-ahli yang menyatakan dan terutama adalah fatwa MUI yang selama ini menjadi rujukan. Harusnya tidak perlu ada kegaduhan yang luar biasa yang menguras energi kita. Sudah jelas Ahok melakukan penistaan agama dan sudah mengganggu," beber Fadli yang juga Wakil Ketua DPR itu.


Halaman 2 dari 6
(aan/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads