"Saya kan muslim, masa saya menghina nabi saya sendiri?" ujar Desmond saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2016).
Desmond lalu menyebut pernyataannya itu didasari oleh rukun iman yang ada di agama Islam. Salah satunya adalah mengenai iman kepada nabi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desmond sendiri mempersilakan saja bila ada yang mengadukan dirinya ke polisi. Tetapi dia belum merasa telah menistakan nabi apabila belum ada pernyataan dari MUI.
Desmond dilaporkan pelapor atas nama Bambang Sri Pujo dengan nomor laporan: TBL/807/XI/2016/Bareskrim. Bambang menilai pernyataan Desmond sangat bertentangan dengan pasal 156 KUHP juncto pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). (bag/fjp)