"Kami dari Partai Hanura tidak sejengkalpun mundur," kata Ketua DPP Hanura Miryam S Haryani, dalam konferensi pers di Posko Pemenangan di Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Miryam menuturkan partainya menghormati proses hukum di kepolisian. Dia juga menegaskan semua loyalis Ahok untuk kompak dan solid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Mabes Polri mengumumkan hasil gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mabes Polri resmi memutuskan kasus penistaan agama dilanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok menjadi tersangka.
"Kesimpulan hasil gelar perkara. Mengingat terjadinya perbedaan pendapat yang sangat tajam di kalangan ahli, antara lain ada tidaknya unsur niat menista atau tidak agama hal ini juga menjadi perbedaan pendapat tim penyelidik yang berjumlah 27 orang di bawah Brigjen Pol Agus Adrianto sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).
(van/try)











































