Mantan Ketum PP Muhammadiyah yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengatakan bahwa masalah penistaan agama adalah masalah besar yang tidak bisa dianggap remeh. Karena penistaan agama merupakan perwujudan intoleransi dan anti kemajemukan antar umat beragama.
"Penistaan agama adalah masalah besar yang pernah terjadi di masa lampau dan terulang kembali oleh Ahok. Itu tidak bisa dipandang sebagai masalah kecil," kata Din di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Rabu (16/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menuntut keadilan, cepat, transparan. Kami akan mengawal sampai akhir. Jangan main-main dengan persoalan ini. Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama tidak ada kaitan dengan agama dan etnik tertentu. Jadi jangan ada yang memanfaatkan situasi ini," ujar Din.
Sementara itu perwakilan KAHMI, MS Kaban, mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan penetapan tersangka kepada Ahok. Mantan Menteri Kehutanan RI tersebut juga akan mengawal proses hukum kasus Ahok.
"Pada prinsipnya, kami sepakat dengan apa yang dinyatakan hari ini. Proses penegakan hukum akan kami kawal sampai proses akhir pengadilan. Agar bisa membangun Indonesia yang kuat dalam penegakan hukum," ujar MS Kaban di lokasi yang sama.
(bag/van)











































