Para Tokoh Ormas Islam Akan Kawal Kasus Ahok Hingga Tuntas

Para Tokoh Ormas Islam Akan Kawal Kasus Ahok Hingga Tuntas

Bisma Alief Laksana - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 17:31 WIB
Para Tokoh Ormas Islam Akan Kawal Kasus Ahok Hingga Tuntas
Foto: Bisma Alief/detikcom
Jakarta - Silaturahmi Ormas/Lembaga Islam menyatakan sikap mereka atas penetapan tersangka pada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Perwakilan para petinggi Ormas Islam memberikan pendapat mereka pada kasus Ahok.

Mantan Ketum PP Muhammadiyah yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengatakan bahwa masalah penistaan agama adalah masalah besar yang tidak bisa dianggap remeh. Karena penistaan agama merupakan perwujudan intoleransi dan anti kemajemukan antar umat beragama.

"Penistaan agama adalah masalah besar yang pernah terjadi di masa lampau dan terulang kembali oleh Ahok. Itu tidak bisa dipandang sebagai masalah kecil," kata Din di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Rabu (16/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umat Islam, kata Din, memiliki jasa besar pada bangsa Indonesia. Sehingga umat Islam memiliki kewajiban untuk menjaga bangsa Indonesia. Karenanya, dirinya merasa wajar bila umat Islam merasa tersinggung bila urusan agama diusik. Din berharap persoalan kasus Ahok bisa segera dituntaskan agar tidak berlarut-larut.

"Kami menuntut keadilan, cepat, transparan. Kami akan mengawal sampai akhir. Jangan main-main dengan persoalan ini. Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama tidak ada kaitan dengan agama dan etnik tertentu. Jadi jangan ada yang memanfaatkan situasi ini," ujar Din.

Sementara itu perwakilan KAHMI, MS Kaban, mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan penetapan tersangka kepada Ahok. Mantan Menteri Kehutanan RI tersebut juga akan mengawal proses hukum kasus Ahok.

"Pada prinsipnya, kami sepakat dengan apa yang dinyatakan hari ini. Proses penegakan hukum akan kami kawal sampai proses akhir pengadilan. Agar bisa membangun Indonesia yang kuat dalam penegakan hukum," ujar MS Kaban di lokasi yang sama.

(bag/van)


Berita Terkait