Pimpinan Ormas Islam Imbau Semua Pihak Menahan Diri dalam Kasus Ahok

Pimpinan Ormas Islam Imbau Semua Pihak Menahan Diri dalam Kasus Ahok

Bisma Alief Laksana - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 16:09 WIB
Pimpinan Ormas Islam Imbau Semua Pihak Menahan Diri dalam Kasus Ahok
Foto: Bisma Alief/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam meminta semua pihak untuk menahan diri dan mengawal kasus tersebut.

"Menyerukan pada keluarga besar bangsa dan umat Islam agar tetap tenang dan menahan diri. Tidak terhasut oleh upaya-upaya pihak-pihak yang ingin mengail di air keruh, baik dengan mengadu domba antar umat berbagai agama maupun mempertentangkan rakyat dengan pemerintah," kata Ketum PB Al Washliyah Yusnar Yusuf dalam konferensi pers di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Yusnar bicara mewakili silaturahmi Ormas/Lembaga Islam. Tampak hadir Ketua Dewan Pertimbangan MUI di Syamsuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pimpinan Ormas Islam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum Ahok agar tidak menyimpang dari prosedur. Alasannya, karena kasus penistaan agama merupakan kasus yang berpotensi memecah belah bangsa. Oleh karenanya, kasus Ahok harus dikawal untuk meredam konflik sosial di masyarakat.

"Organisasi dan lembaga Islam, beserta elemen masyarakat akan tetap mengawal proses hukum selanjutnya agar tidak terjadi penyimpangan. Karena kasus penistaan agama adalah kasus besar yang berpotensi memecah belah bangsa. Penistaan agama yang terjadi pada kasus-kasus sebelumnya oleh siapapun dan kepada agama manapun adalah sikap intoleransi dan anti kemajemukan," tegas Yusnar.

"Maka bara apinya harus segera dipadamkan sebelum meluas menimbulkan prahara sosial yang menggoyangkan sendi-sendi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika," tutupnya. (bis/bag)


Berita Terkait