PRT di Yogyakarta Laporkan Majikan karena Aniaya Bayinya

PRT di Yogyakarta Laporkan Majikan karena Aniaya Bayinya

Edzan Raharjo - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 16:06 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Yogyakarta - Balita berusia 1,5 tahun diduga dianiaya oleh sang majikan hingga mengalami banyak luka di bagian tubuhnya. Bayi malang berinisial JM tersebut diduga dianiaya oleh sang majikan berinisial AC.

Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polda DIY. Bayi korban penganiayaan tersebut merupakan anak dari Sartini(36) yang bekerja sebagai pembantu pada keluarga AC. Menurut Sartini, anaknya dianiaya oleh majikannya sendiri berkali-kali sejak bulan Juni-Juli 2016. Menurutnya, anaknya mendapatkan tindak kekerasan seperti disiram kopi, gigi dipatahkan dengan tang dan dimasukkan mesin cuci.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Frans Tjahyono mengatakan bahwa laporan dugaan penganiayaan terhadap balita tersebut telah diterima Polda DIY. Polisi tengah menyelidiki dan sudah minta visum sebagai alat bukti. Pihaknya berjanji memproses sesuai tahapan dengan melengkapi kesaksian, alat bukti pendukung dan keterangan ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan proses sesuai tahapan yang ada. Nanti kita akan panggil terlapor. Kekerasan yang dialami fisik maupun psikis. Kita tangani secara serius,"kata Frans Tjahyono di Mapolda DIY, Rabu(16/11/2016).

Untuk menangani kasus ini penyidik berkoordinasi dengan LPA dan psikolog untuk pendampingan pada korban. Untuk meningkatkan status terlapor harus ada alat bukti yang kuat. Sehingga perlu di maksimalkan dulu kesaksian dan alat pendukung lainya.

Laporan Ibu korban ke Polda DIY diterima pada Selasa(15/11) malam. Polisi segera melakukan gelar awal untuk melihat posisi kasusnya dan konstruksi hukumnya. Korban akan didampingi untuk proses penyembuhan baik fisik maupun psikisnya.

Menurut keterangan Ibu korban, Balita JM mengalami penganiayaan mulai terjadi di rumah majikannya di Klaten, Jawa Tengah dan berlanjut ketika majikannya berpindah rumah di Dusun Samalo, Patalan, Jetis, Bantul. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads