Pengirim Paket Berisi 39 Peluru di Bandara Semarang Ditangkap Polisi

Pengirim Paket Berisi 39 Peluru di Bandara Semarang Ditangkap Polisi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 15:45 WIB
Pengirim Paket Berisi 39 Peluru di Bandara Semarang Ditangkap Polisi
Foto: Peluru yang disita/ Angling detikcom
Semarang - Pengirim 39 butir peluru dan 1 magazine yang ditemukan di Bandara Ahmad Yani Semarang dibekuk tim gabungan Polda Jawa Tengah. Pengirim bernama Arianto Budi Wibowo dibekuk di rumahnya di Pati

Dari informasi yang diperoleh, Arianto dibekuk hari Selasa (15/11) kemarin di Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Berbagai amunisi dan senjata tajam diamankan dari rumah pelaku.

"Pengirimnya dari Pati, masih didalami dan dikembangkan dia dapat dari mana," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, Rabu (16/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di rumah pelaku diamankan 9 bilah pisau lipat 2 pucuk air softgun, amunisi jenis SS1 sebanyak 22 butir, amunisi revolver sebanyak 34 butir, magazine SS1 sebanyak 1 buah, bukti pengiriman dari jasa ekspedisi TIKI sebanyak 12 lembar, peluru monte softgun sebanyak 1 botol, 4 buah sarung sangkur, softgun laras panjang jenis SS1 sebanyak 1 pucuk, 2 bilah parang sebanyak, dan lainnya.

Kapolda menjelaskan, dengan berbagai barang bukti tersebut pelaku bisa dijerat Undang-undang darurat nomor 12/1951. Pelaku melakukan pengiriman peluru dengan menuliskan "asesoris" pada dokumen paket pengiriman.

"Alasannya untuk asesoris, tapi bagaimanapun itu peluru tajam, peredaran atau pengiriman ada aturannya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ditemukan paket berisi peluru 9mm sebanyak 14 butir, 5 mm sebanyak 25 butir, dan 1 magazine di Bandara Ahmad Yani Semarang. Paket tersebut diamankan dan diserahkan kepada kepolisian.

Pelaku mengirimkan barang tersebut menggunakan jasa TIKI di Kudus. Tujuannya yaitu seseorang yang tinggal di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Meski ditulis "asesoris" ternyata isi sebenarnya terungkap ketika barang dipindai menggunakan x-ray. (alg/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads