"Kami tidak melihat akan ada aksi itu. Karena itu spekulatif, karena ini sudah jelas masuk ke ranah hukum," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dahlan Rais.
Hal ini disampaikan Dahlan dalam jumpa pers yang digelar di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Rabu (16/11/2016).
Pihaknya mengimbau umat Islam dan seluruh warga negara Indonesia untuk lebih fokus pada proses hukum yang sudah berjalan. Pengawalan kasus ini menjadi kewajiban bagi seluruh elemen masyarakat sipil.
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqqodas menambahkan urgensi dan akan lebih elegan serta produktif jika masyarakat ikut mengawal proses hukum Ahok.
"Fokusnya ke sana saja dari pada pengawalan kekurangan porsinya," kata Busyro. (sip/erd)











































