Ahok Jadi Tersangka, Komisi III DPR: Polri Sudah Independen dan Transparan

Ahok Jadi Tersangka, Komisi III DPR: Polri Sudah Independen dan Transparan

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 15:25 WIB
Ahok Jadi Tersangka, Komisi III DPR: Polri Sudah Independen dan Transparan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menjelaskan keputusan Bareskrim Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus diapresiasi. Menurutnya Polri telah bekerja secara profesional.

Selain itu, Bambang meminta masyarakat untuk tidak melakukan demo lanjutan setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka.

"Dengan ditetapkan Ahok sebagai tersangka dan pelarangan ke luar negeri serta proses nya telah dinaikkan ke penyidikan, maka kami berharap tidak ada lagi demo-demo terkait kasus tersebut sambil tetap berdoa dan mengawasi jalannya proses hukum," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Polri telah mengambil keputusan yang adil, independen dan transparan atas kasus dugaan penistaan agama. Oleh karena itu, Bambang berharap semua pihak dapat menerima hasil gelar perkara tersebut dan menyerahkan sepenuhnya pada proses yang akan berlangsung di tingkat penyidikan hingga pengadilan.

"Komisi III memberikan apresiasi kepada Polri yg telah bekerja secara profesional, independen dan transparan atas keputusan yg diambil dalam gelar perkara yg telah menyita perhatian publik secara luar biasa itu," tuturnya.

Sebelumnya, Mabes Polri mengumumkan hasil gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mabes Polri resmi memutuskan kasus penistaan agama dilanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok menjadi tersangka.

"Kesimpulan hasil gelar perkara. Mengingat terjadinya perbedaan pendapat yang sangat tajam di kalangan ahli, antara lain ada tidaknya unsur niat menista atau tidak agama hal ini juga menjadi perbedaan pendapat tim penyelidik yang berjumlah 27 orang di bawah Brigjen Pol Agus Adrianto sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016) (wsn/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini