Ahok Jadi Tersangka, Plt Gubernur DKI: Tidak Berpengaruh ke Pemprov

Ahok Jadi Tersangka, Plt Gubernur DKI: Tidak Berpengaruh ke Pemprov

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 15:21 WIB
Ahok Jadi Tersangka, Plt Gubernur DKI: Tidak Berpengaruh ke Pemprov
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus penistaan agama. Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyebut penetapan ini tak berkaitan dengan pemerintahan daerah.

"Kepada masyarakat saya kira enggak berpengaruh, apalagi Pemda enggak berpengaruh, apalagi pemerintah provinsi DKI Jakarta toh sudah saya ambil alih. Jadi tidak ada terkait dengan berjalan atau tidak berjalannya fungsi-fungsi pemerintahan di DKI Jakarta," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Pria yang akrab disapa Soni ini meminta masyarakat tetap tenang terkait penetapan tersangka Ahok. Dia memastikan pelayanan publik akan tetap berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya imbau tetap tenang, semua pelayan publik tetap jalan. Jaga kondisi yang kondusif," imbuh Soni.

Sementara itu terkait status Ahok sebagai calon gubernur petahana, menurut Soni yang juga Dirjen Otda Kemendagri, juga tidak terpengaruh. Status Cagub Ahok baru hilang jika sudah ada status hukum tetap. (bag/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini