"Kami cek ke pihak LP Sukamiskin dipastikan Sutan masih dalam perawatan di BMC Bogor. Pihak Sukamiskin sudah mengkonfirmasi ke keluarga Sutan," kata Kepala Sub Direktorat Komunikasi Ditjen PAS Kemenkum HAM, Akbar Hadi Prabowo saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (16/11/2016).
Penegasan yang sama juga langsung disampaikan Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko. Kondisi Sutan saat ini menurun karena penyakit sirosis hati (hepatis).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi menurun Sutan ini menurut pengacara Sutan, Feldy Taha terjadi karena asupan makanan Sutan dalam perawatan.
"Karena makan makanan pedas, ada pengaruh di lambungnya. Saya pagi tadi cek ke RS, nggak ada masalah. Informasinya masih sehat namun ada gangguan di lambung," ujar Feldy terpisah.
Sutan sebelumnya sempat dirawat di RS Hermina Bandung dan dipindahkan ke RS Medistra pada 11 Oktober. Sutan kemudian dirawat di RS BMC Bogor.
Sutan dihukum 12 tahun penjara karena terlibat kasus suap di SKK Migas. Awalnya mantan Ketua Komisi VII DPR itu dihukum 10 tahun penjara, namun oleh MA diperberat menjadi 12 tahun penjara.
(fdn/erd)











































