Kapolri Minta Masyarakat Kawal Kasus Ahok Hingga Tuntas

Kapolri Minta Masyarakat Kawal Kasus Ahok Hingga Tuntas

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 15:08 WIB
Kapolri Minta Masyarakat Kawal Kasus Ahok Hingga Tuntas
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Bareskrim Polri telah menetapkan Basuki T Purnama sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama. Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat untuk mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas.

"Jelas sekarang (Ahok) tersangka dan penyidikan nanti masuk tahap ke kejaksaan kawal, masuk tahap peradilan kawal, seluruh Indonesia akan melihat dan media akan melihat," tegas Tito usai menghadiri peluncuran buku 'Maximus dan Gladiator Papua' di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Kapolri mengatakan kasus tersebut saat ini sudah memasuki ranah hukum. Ia berharap kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah ranah hukum dan saya mengapresiasi tim penyelidik yang sudah lakukan tugasnya secara profesional," ungkap Tito.

Ia berharap, tidak ada lagi masyarakat yang turun ke jalan untuk mempersoalkan Ahok dalam dugaan penistaan agama tersebut. Kalau pun nantinya ada masyarakat yang turun ke jalan mendemo Ahok setelah penetapan tersangka itu, ia menilai ada agenda lain di balik demo tersebut.

"Jadi kalau ada yang mau turun ke jalan lagi untuk apa? Jawabannya gampang, kalau ada yang ngajak turun ke jalan lagi apalagi membuat keresahan dan keributan cuma satu saja jawabannya, agendanya bukan masalah Ahok. Agendanya adalah inkonstitusional, dan kita harus melawan itu karena negara ada langkah-langkah inkonstitusional," terang Tito.

"Tembakannya bukan ke pak Ahok. Semuanya kalian lihat sendiri, kalau itu terjadi masyarakat bisa menilai sendiri," ucap Kapolri saat ditanya apa yang dimaksud dengan agenda inkostitusional tersebut.



(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads