Ahok Jadi Tersangka, Begini Pernyataan Sikap PP Muhammadiyah

Ahok Jadi Tersangka, Begini Pernyataan Sikap PP Muhammadiyah

Sukma Indah Permana - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 15:08 WIB
Ahok Jadi Tersangka, Begini Pernyataan Sikap PP Muhammadiyah
Foto: Sukma Indah Permana/detikcom
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Menanggapi hal itu, PP Muhammadiyah menyampaikan sikapnya.

"Yang pertama, Muhammadiyah percaya sepenuhnya bahwa penetapan saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka berdasarkan prinsip hukum yang adil dan objektif," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di kantornya, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Rabu (16/11/2016).

Hadir pula dalam acara jumpa pers ini, Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqodas, Dahlan Rais dan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nashir menyampaikan pihaknya juga yakin keputusan ini juga telah melalui proses ikhtiar yang dijalankan seoptimal mungkin oleh Polri. Tak hanya itu, hal ini juga dinilai menjadi bukti tegaknya hukum dengan baik serta terjaminnya eksistensi Indonesia sebagai negara hukum.

PP Muhammadiyah juga mengapresiasi komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendukung sepenuhnya penegakkan hukum atas kasus ini. Begitu pula upaya Presiden saat melakukan komunikasi dengan berbagai komponen bangsa.

Komunikasi presiden inilah yang dinilai berhasil menciptakan stabilitas nasiobal dan mewadahi aspirasi umat Islam yang keyakinan keagamaannya ternodai.

"Memberi penghargaan tinggi kepada Kapolri dan jajaran kepolisian yang telah menjalankan proses hukum yang tegas, cepat, transparan, dan berkeadilan," imbuhnya.

Diharapkan proses tersebut akan tetap berjalan objektif dan adil ke depannya.

PP Muhammadiyah juga mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk belajar dari kasus ini bahwa agama merupakan ajaran suci yang mutlak diyakini oleh para pemeluknya. Agama juga, lanjut Nashir, harus dijunjung tinggi keberadaannya sebagaimana dijamin konstitusi

Oleh karena itu, siapapun harus menghormati setiap keyakinan agama, termasuk oleh pemeluk yang berbeda agama dengan sikap luhur dan toleran.

"Bersamaan dengan itu hendaknya dijauhi segala ujaran dan tindakan yang dapat merendahkan, menodai, menghina, dan menista keyakinan luhur agama apapun yang hidup dan diakui sah di Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan penduduknya dikenal relijius," ulasnya.

Poin selanjutnya, PP Muhammadiyah mengimbau umat Islam dan semua pihak diimbau agar lapang hati menerima hasil proses hukum tersebut. Diharapkan umat Islam juga mengawal dengan seksama agar hukum tetap tegak pada proses selanjutnya di pengadilan.

"Menyerukan kepada semua pihak elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memelihara kebhinekaan, ketertiban, kedamaian, kebersamaan, toleransi dan suasana yang konfusif," ujar Nashir.

Yang terakhir, PP Muhammadiyah mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mencurahkan energi dan perhatian optimal dalam melakukan kerja-kerja cerdas dan produktif.

"Untuk menjadi bangsa yang berkemajuan," pungkasnya. (sip/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads