"Menyerukan ke seluruh keluarga besar bangsa untuk tetap tenang dan tak terhasut pihak yang ingin mengail di air keruh, kasus penistaan agama oleh Ir Basuki Tjahaja Purnama adalah kasus individual yang tak berkaitan dengan agama dan etnik mana pun," kata Ketum PB Al Washliyah Yusnar Yusuf dalam konferensi pers di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Yusnar bicara mewakili silaturahmi Ormas/Lembaga Islam. Tampak hadir Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kasus penistaan agama kasus besar dan potensinya, sebagaimana kasus siapa pun dan agama mana pun, maka bara apinya harus dipadamkan," imbuh Yusnar.
Mereka lalu meminta agar proses hukum Ahok dilakukan secara cepat dan transparan. Proses hukum juga diminta memperhatikan kepentingan masyarakat. (bag/erd)











































