"Ya kalau menurut saya ya sudahlah tidak usah demo lagi karena kan Ahok telah jadi tersangka," ujar Sekertaris Umum MUI Provinsi Jawa Barat, Rafani Akhyar kepada detikcom, Rabu (16/11/2016).
Aksi demo gabungan ormas Islam pada saat tanggal 4 November 2016 lalu di Jakarta, yang meminta agar Ahok diproses secara hukum dianggap telah tercapai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rafani melanjutkan, ada atau tidaknya aksi demo yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 November mendatang menunggau instruksi dari MUI pusat.
"Kita nunggu sikap dan arahan ddari MUI pusat, tapi ini kan sudah dijadikan tersangka. Jadi bukan mutlak tidak boleh (demo), tapi yang tahap pertama dari keinginan kita kan sudah tercapai," tuturnya.
Namun demikian, Rafani menyarankan agar umat muslim terus mengawal proses hukum yang masih berjalan hingga tuntas.
"Tinggal kita kawal terus dalam proses hukum selanjutnya dalam proses sidang di pengadilan, memang ini kerjaan belum selesai masih panjang yah," pungkasnya. (ern/rvk)










































