"Tidak perlu lagi demo, kita tunggu proses hukum, nanti kalau sudah di pengadilan, baru dikawal lagi. (Katanya) Tanggal 25 (November) mau demo. Saya rasa tidak perlu lagi, kasihan dari daerah jauh, keluar ongkos," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Zulkifli tidak mempermasalahkan sikap Ahok yang akan membawa kasus ini ke praperadilan. Hal itu merupakan hak semua orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kelanjutan kasus Ahok di pengadilan, Zulkifli meminta pengadilan untuk bersifat profesional. Pengadilan tidak boleh diintervensi dalam kasus Ahok.
"Kita tahu kan pengadilan kita kadang main-main. Apalagi praperadilan. Kita harap pengadilan profesional masalah itu," kata Zulkifli.
(imk/imk)










































