Ahok Jadi Tersangka, Ketua MPR: Tak Perlu Lagi Ada Demo

Ahok Jadi Tersangka, Ketua MPR: Tak Perlu Lagi Ada Demo

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 13:53 WIB
Ahok Jadi Tersangka, Ketua MPR: Tak Perlu Lagi Ada Demo
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta tidak ada demo setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka. Masyarakat diminta untuk menunggu proses hukum selanjutnya.

"Tidak perlu lagi demo, kita tunggu proses hukum, nanti kalau sudah di pengadilan, baru dikawal lagi. (Katanya) Tanggal 25 (November) mau demo. Saya rasa tidak perlu lagi, kasihan dari daerah jauh, keluar ongkos," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Zulkifli tidak mempermasalahkan sikap Ahok yang akan membawa kasus ini ke praperadilan. Hal itu merupakan hak semua orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wajar dong, kita hormati yang penting pengadilan jangan main-main. Jangan pengadilan yang sudah disetel kan," kata Zulkifli.

Terkait kelanjutan kasus Ahok di pengadilan, Zulkifli meminta pengadilan untuk bersifat profesional. Pengadilan tidak boleh diintervensi dalam kasus Ahok.

"Kita tahu kan pengadilan kita kadang main-main. Apalagi praperadilan. Kita harap pengadilan profesional masalah itu," kata Zulkifli.



(imk/imk)


Berita Terkait