Dalam agenda sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (16/11/2016), untuk David, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 4 saksi yakni 2 sekuriti Hotel Pullman, 1 jagabaya Desa Adat Kuta dan 1 penyidik. Sementara Sara akan membaca eksepsi yang intinya menolak dakwaan.
Dalam sidang kali itu, orang tua dan adik perempuan David datang jauh-jauh dari London, Inggris, sejak Jumat (11/11) lalu. Ayah David yang seorang pendeta dan ibunya bersama sang adik sempat melepas rindu di LP Kerobokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga sempat mengobrol intim dengan David selama kurang lebih 15 menit. Namun, keluarga David tidak menemui Sara walau tahu putranya berpacaran dengan wanita berusia 43 tahun itu.
"Kurang tahu kenapa orang tuanya tidak menemui Sara. Orang tuanya tahu mereka pacaran tapi memang belum kenal," ujar Haposan.
Dengan berkasa perkara terpisah, Sara akan membacakan eksepsinya hari ini melalui kuasa hukum, Erwin Siregar. Intinya adalah meminta para wakil Tuhan di meja hijau untuk menolak dakwaan.
"Inti eksepsinya adalah menolak dakwaan, menerima eksepsi dan membebaskan Sara dari dakwaan," kata Erwin di lokasi yang sama.
"Karena dia hanya menghilangkan barang bukti dan tidak terlibat pembunuhan sesuai dakwaan JPU," tambahnya.
Sara diketahui sempat merayakan ulang tahun di dalam LP Kerobokan pada Senin (14/11) kemarin. Sejumlah kerabat dan temannya merayakan bersama Sara dari balik jeruji besi.
"Iya (merayakan) ultah dengan kunjungan dari kerabat. Tapi saya nggak bisa datang dan dia cuma bilang, saya nggak kebagian kue ultah," ujar Erwin. (vid/asp)











































