Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan semua pihak harus tunduk pada proses hukum yang berlaku. Termasuk untuk kliennya, Ahok.
"Saya kira kita harus hormati apapun keputusan Bareskrim dalam menetapkan Pak Basuki Tjahaja Purnama hari ini. Semua pihak harus tunduk pada proses hukum itu, karena hukum adalah panglima. Jadi kita terima dan patuh," kata Sirra Prayuna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah penetapan status tersangka ini, Sirra dan tim kuasa hukum Ahok akan melakukan konsolidasi. Mereka akan mencari jalan terbaik untuk Ahok.
"Entar lah, ini kan baru ditetapkan, tentu kami akan segera mungkin mengkonsolidasikan langkah-langkah apa yang terbaik untuk Pak Basuki Tjahaja Purnama," kata Sirra.
Sirra juga mengatakan penetapan status tersangka tersebut merupakan keputusan dari Bareskrim Polri yang harus dihormati.
"Ini hasil sebuah keputusan dari gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri. Tidak ada sesuatu yang harus dipikirkan proses ini. Saya kira harus menghormati oleh semua pihak. Kita harus tunduk pada keputusan ini dan mari kita melihat ke depan untuk menjaga keutuhan NKRI," jelasnya.
(jor/dhn)











































