Pengacara Segera Konsolidasi Tentukan Langkah Usai Ahok Jadi Tersangka

Pengacara Segera Konsolidasi Tentukan Langkah Usai Ahok Jadi Tersangka

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 12:37 WIB
Pengacara Segera Konsolidasi Tentukan Langkah Usai Ahok Jadi Tersangka
Sirra Prayuna (Foto: Rini Friastuti/detikcom)
Jakarta - Calon Gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim terkait kasus dugaan penistaan agama. Apa tanggapan tim kuasa hukum Ahok?

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan semua pihak harus tunduk pada proses hukum yang berlaku. Termasuk untuk kliennya, Ahok.

"Saya kira kita harus hormati apapun keputusan Bareskrim dalam menetapkan Pak Basuki Tjahaja Purnama hari ini. Semua pihak harus tunduk pada proses hukum itu, karena hukum adalah panglima. Jadi kita terima dan patuh," kata Sirra Prayuna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehadiran Sirra ke Istana Kepresidenan sebagai anggota dari Himpunan Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) yang hari ini bertemu dengan Presiden Jokowi.

Setelah penetapan status tersangka ini, Sirra dan tim kuasa hukum Ahok akan melakukan konsolidasi. Mereka akan mencari jalan terbaik untuk Ahok.

"Entar lah, ini kan baru ditetapkan, tentu kami akan segera mungkin mengkonsolidasikan langkah-langkah apa yang terbaik untuk Pak Basuki Tjahaja Purnama," kata Sirra.

Sirra juga mengatakan penetapan status tersangka tersebut merupakan keputusan dari Bareskrim Polri yang harus dihormati.

"Ini hasil sebuah keputusan dari gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri. Tidak ada sesuatu yang harus dipikirkan proses ini. Saya kira harus menghormati oleh semua pihak. Kita harus tunduk pada keputusan ini dan mari kita melihat ke depan untuk menjaga keutuhan NKRI," jelasnya.

(jor/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads