Cerita tentang feeling Ahok itu diungkap oleh Jubir Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul. "Beberapa hari yang lalu feeling politik indra keenam Pak Ahok beliau cerita ke saya bang saya mungkin jadi tersangka. Saya tanya kalau jadi tersangka atau tidak apa tanggapan Pak Ahok, jawabannya saya siap dan saya tetap akan bekerja berjuang merebut hati rakyat 15 Februari bersama Djarot dan Insya Allah satu putaran kami menang," ungkap Ruhut dalam konferensi di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Ahok sebelumnya juga kerap menyampaikan kesiapannya menghadapi keputusan Bareskrim Polri terkait gelar perkara pidato kontroversialnya di Kepulauan Seribu. Dia berjanji taat hukum, bahkan siap dipenjara asalkan bukan karena fitnah belaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini 4 kisahnya:
Feeling Jadi Tersangka
|
Foto: Ari Saputra
|
"Beberapa hari yang lalu feeling politik indra keenam Pak Ahok beliau cerita ke saya bang saya mungkin jadi tersangka. Saya tanya kalau jadi tersangka atau tidak apa tanggapan Pak Ahok, jawabannya saya siap dan saya tetap akan bekerja berjuang merebut hati rakyat 15 Februari bersama Djarot dan Insya Allah satu putaran kami menang," kata Ruhut dalam konferensi di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Ruhut sebagai tim hukum Ahok-Djarot menuturkan jagoannya itu taat kepada hukum. Ia mendukung penegakan hukum yang seadil-adilnya.
"Jadikan hukum sebagai panglima. Pak Tito dan Pak Kabareskrim sangat kami hormati," katanya.
Ruhut kemudian mengungkap kini Ahok sedang teraniaya. Ia yakin Ahok-Djarot tetap dicintai warga Jakarta dan menang satu putaran.
"Kami memang sedang teraniaya, tapi biarlah rakyat Jakarta sudah cerdas. Suara rakyat suara Tuhan," pungkasnya.
Percaya Polisi Profesional
|
Foto: Ari Saputra
|
"Saya percayakan kepolisian itu pasti profesional. Jadi apapun yang dilakukan polisi, saya pasti ikut termasuk kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang baik. Ini pasti secara profesional jadi saya akan terima," kata Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016). Pernyataan ini disampaikan Ahok sehari sebelum gelar perkara dimulai pada Rabu 15 November 2016.
Ahok menegaskan dirinya tidak mungkin menistakan agama. Ahok juga tetap yakin dirinya tidak bersalah terkait pidato kontroversial surat Al-Maidah ayat 51. "Dan kami tentu harapkan segera dilimpahkan ke pengadilan supaya waktu di pengadilan semua bisa live, bisa melihat dan saya percaya saya tidak bersalah," ujar Ahok.
Taat Hukum
|
Foto: Ari Saputra
|
"Nanti kan keputusannya dua hari lagi. Kita tunggu saja. Jadi kekhawatiran sehari, cukup sehari. Jadi enggak usah pikir kekhawatiran besok lusa, berat," kata Ahok saat dimintai komentarnya seputar hasil gelar perkara di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).
Ahok akan menjalani proses hukum meski nanti berstatus sebagai tersangka. "Kita ini kan negara hukum. Ya taat hukum saja. Iya kan, kalau saya memang ditetapkan jadi tersangka, saya akan jalani proses hukum, iya kan. Kalau memang saya dinyatakan salah atau tidak harus diproses hukum. Tapi saya yakin saya tidak ada salah. Enggak ada niat saya kok," imbuhnya.
Rela Dipenjara Tapi Bukan karena Fitnah
|
Foto: Ari Saputra
|
Hanya saja, kata Ahok, penahanan dirinya tersebut bukan dikarenakan fitnah yang disebabkan hilangnya kata "pakai" dari pernyataannya di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.
"Saya sudah sampaikan kalau karena saya membuat negara kita begitu kacau, saya rela ditangkap dan dipenjara kok. Tapi saya tidak akan pernah mundur karena kalau saya mundur saya juga dipenjara. Kalau negara ini memang begitu kacau gara-gara seorang Ahok, saya rela ditangkap dan dipenjara, kenapa enggak? Tapi bukan karena difitnah menghilangkan kata 'pakai' itu, ya kan?" beber Ahok di Jalan Ki Mangunsarkoro No 69, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).
Halaman 2 dari 5











































