Skandal Suap, Hakim Casmaya Kenal Terdakwa karena Sesama Alumnus Unpad

Skandal Suap, Hakim Casmaya Kenal Terdakwa karena Sesama Alumnus Unpad

Nathania Riris Michico - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 12:09 WIB
Raoul Wiranatakusumah (agung/detikcom)
Jakarta - Hakim Casmaya dicecar jaksa KPK terkait skandal suap perkara perdata. Kasus itu terungkap kala KPK menangkap basah panitera pengganti PN Jakpus Santoso usai menerima uang suap dari pengacara Raoul A Wiranatakusumah.

"Kenal dengan Raoul?" tanya jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarat Pusat (PN Jakpus) Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

"Kenal. Raoul memperkenalkan diri alumni Unpad (Universitas Padjadjaran)," jawab Casmaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat perkenalan di PN Jakpus, saudara Raoul sesama alumni?" cecar jaksa.

"Ya, dari Padjajajaran," jawab Casmaya pendek.

"Alumni tahun berapa?" tanya jaksa mengejar.

"Oh iya, katanya 80. Oh ya sudah. Saya 79" jawab Casmaya.

Dalam perkenalan itu, Raoul memberikan kartu nama ke Casmaya.

"Di simpan di laci bawah meja," ujar Casmaya.

Namun Casmaya menampik membicarakan perkara yang belakangan beraroma suap.

"Enggak ada. Saya enggak pernah komunikasi. Saya enggak pernah menelepon dia sekali pun," bantah Casmaya.

Sebagaimana diketahui, Santoso ditangkap KPK di Jalan Pramuka dengan bukti SGD 25 ribu dengan kode HK serta amplop bertuliskan SAN yang berisi SGD 3 ribu pada Juni 2016. Uang itu rencananya akan diberikan Santoso ke hakim Casmaya dan hakim Partahi. Uang itu tidak gratis, tetapi sebagai balas budi atas putusan perkara yang menguntungkan Raoul. (asp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads