Ahok Jadi Tersangka, Kapolda Metro Berharap Tidak Ada Demo Lanjutan

Ahok Jadi Tersangka, Kapolda Metro Berharap Tidak Ada Demo Lanjutan

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 12:02 WIB
Ahok Jadi Tersangka, Kapolda Metro Berharap Tidak Ada Demo Lanjutan
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Kapolda Metro Jaya M Iriawan mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggelar demonstrasi. Sebab Bareskrim Polri sudah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka.

"Tadi saya dengar Pak Ahok (tersangka) begitu, tentunya (agar) semua bisa menahan diri untuk tidak turun unjuk rasa, karena kan sudah jelas proses hukumnya," ujar Irjen Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

"Jadi mengenai info di medsos soal tanggal 25 November yang akan ada demo, saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak unjuk rasa," tambah Kapolda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat diharapkan mempercayakan penanganan hukum kepada kepolisian. Proses hukum yang berjalan harus dihormati.

"Saya mengimbau kepada pendukung Ahok untuk menghormati proses hukum ini, kita serahkan kepada hukum ke depannya bagaimana. Yang jelas langkah-langkah hukum sudah dilakukan oleh pihak kita (polisi), kan itu yang diinginkan oleh para pengunjuk rasa semua," terang pria yang akrab disapa Iwan itu.

"Saya mengimbau kepada pendukung Ahok, serahkanlah kepada proses hukum," ujar Iwan.



(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads