Ahok Jadi Tersangka, Ketua DPR: Penyelidik Bekerja Profesional

Ahok Jadi Tersangka, Ketua DPR: Penyelidik Bekerja Profesional

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 11:53 WIB
Ahok Jadi Tersangka, Ketua DPR: Penyelidik Bekerja Profesional
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengapresiasi kinerja Polri terkait kasus penistaan agama yang menyangkut gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki T Purnama (Ahok). Ahok kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya memberikan apresiasi kepada kepolisian. Pertama kepada penyelidik. Yang telah bekerja secara profesional," kata Akom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Akom menyampaikan apresiasinya secara khusus kepada Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang telah bekerja secara profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi saya ingin sampaikan bahwa proses hukum harus independen dan tanpa tekanan siapapun. Eksekutif legislatif dan lain-lain termasuk masyarakat. Tadi Pak Tito juga menyatakan Komisi III diundang tapi Komisi III tidak mau dikesankan nanti melakukan intervensi kalau menghadiri gelar perkara kemarin," beber dia.

"Hukum tidak boleh dikenakan oleh politik. Hukum hanya boleh dikendalikan oleh sistem hukum sendiri. Kapolri memerabkan peran yudikatif dengan baik dan perintah presiden dijalankan dengan baik, bahwa presiden tidak melakukan intervensi," sambungnya.

Sebelumnya, Mabes Polri mengumumkan hasil gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mabes Polri resmi memutuskan kasus penistaan agama dilanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok menjadi tersangka.

"Kesimpulan hasil gelar perkara. Mengingat terjadinya perbedaan pendapat yang sangat tajam di kalangan ahli, antara lain ada tidaknya unsur niat menista atau tidak agama hal ini juga menjadi perbedaan pendapat tim penyelidik yang berjumlah 27 orang di bawah Brigjen Pol Agus Adrianto sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016) (wsn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads