Akan tetapi, Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan kebencian. Ia ingin masyarakat Bali tetap menjaga kerukunan dan kedamaian yang telah berjalan sejak bom Bali 1 dan 2.
"Saya sampaikan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kebencian," kata Sugeng di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (16/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan hate speech karena itu melanggar UU. Di samping itu, mari kita menjaga situasi kondusif di Bali agar tidak menimbulkan potensi yang merusak," ujar Jenderal Bhayangkara bintang dua itu.
Selain itu, Sugeng juga menegaskan pengetatan keamanan dilakukan di Bali sejak persiapan Sidang Umum Interpol hingga waktu yang belum ditentukan. Pengetatan keamanan itu berkutat di pusat keramaian dan tempat ibadah.
"Selalu kita (pengamanan) konstan. Setiap ada ibadah, itu sudah ada anggota kita di sana. Semua tempat ibadah," ucap Sugeng. (vid/rvk)











































