Ini Alasan Ahok Dicegah ke Luar Negeri Setelah Jadi Tersangka

Ini Alasan Ahok Dicegah ke Luar Negeri Setelah Jadi Tersangka

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 11:10 WIB
Ini Alasan Ahok Dicegah ke Luar Negeri Setelah Jadi Tersangka
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan jadi tersangka dugaan penistaan agama dan dicegah ke luar negeri. Ada alasan tersendiri soal pencegahan.

"Posisinya sebagai calon di pilkada, sedang cuti sebagai gubernur, kecil kekhawatiran melarikan diri," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).

Tito menuturkan bahwa Ahok kooperatif selama proses penyelidikan. Ahok datang sendiri untuk memberi klarifikasi sebelum diundang dan datang lagi ketika dipanggil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai antisipasi, penyelidik memutuskan untuk melakukan pencekalan. Jangan sampai yang bersangkutan ke luar negeri lalu polisi disalahkan," ucapnya.

Meski dicegah ke luar negeri, Ahok tidak ditahan oleh polisi. Alasannya karena untuk melakukan penahanan karena penahanan itu harus memenuhi syarat objektif.

"Penyidik belum menetapkan langkah untuk melakukan penahanan karena penahanan itu harus memenuhi syarat objektif," jelas Tito.





(imk/erd)


Berita Terkait