"Posisinya sebagai calon di pilkada, sedang cuti sebagai gubernur, kecil kekhawatiran melarikan diri," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).
Tito menuturkan bahwa Ahok kooperatif selama proses penyelidikan. Ahok datang sendiri untuk memberi klarifikasi sebelum diundang dan datang lagi ketika dipanggil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski dicegah ke luar negeri, Ahok tidak ditahan oleh polisi. Alasannya karena untuk melakukan penahanan karena penahanan itu harus memenuhi syarat objektif.
"Penyidik belum menetapkan langkah untuk melakukan penahanan karena penahanan itu harus memenuhi syarat objektif," jelas Tito.
(imk/erd)










































