Hal itu diungkapkan usai apel Operasi Zebra Candi 2016 di Mapolda Jawa Tengah. Condro mengatakan tidak hanya operasi lalu lintas, kepolisian juga akan menggelar operasi penyakit masyarakat selama masa operasi 14 hari.
"Ada 2 operasi. Terpusat operasi Zebra Candi, kedua operasi penyakit masyarakat," kata Condro, Rabu (16/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tingkatakan disiplin anggota jangan salah gunakan kewenangan dan arogansi di lapangan. Ingat, menerima atau pemberi suap itu melanggar hukum, jangan berikan sesuatu kepada petugas di lapangan," tegas Condro.
Setidaknya ada tiga fokus pelanggaran yang akan ditindak yaitu pengguna jalan yang ugal-ugalan, menerobos lampu merah, dan melawan arus. Meski demikian pelanggaran lainnya juga tetap akan ditindak. Kepolisian juga bekerja sama dengan TNI dan pihak berwenang di pemerintahan Provinsi Jawa Tengah.
"Operasi ini sasarannya perilaku pengguna jalan yang ugal-ugalan, ngebut. Kedua, perilaku senang terobos lampu merah. Ketiga, perilaku melawan arus, itu membahayakan," terangnya.
Untuk diketahui, operasi Zebra Candi tahun lalu yaitu tahun 2015 ada 51.901 pelanggaran yang artinya turun 25% dari periode tahun 2014. Namun untuk jumlah korban meninggal tahun 2015, meningkat 175 persen, yaitu 4 korban jiwa pada tahun 2014 dan 11 korban jiwa pada tahun 2015.
"Kita meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan, menurunkan tingkat vatalitas," tegas Condro. (alg/rvk)











































