Alasan Polisi Percepat Kasus Ahok: Masalah Sensitivitas

Alasan Polisi Percepat Kasus Ahok: Masalah Sensitivitas

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 11:01 WIB
Alasan Polisi Percepat Kasus Ahok: Masalah Sensitivitas
Kapolri Jenderal Tito/ Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Polisi akan mempercepat kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Alasan untuk mengebut kasus ini karena masalah sensitivitas.

"Mengingat masalah sensitivitas, jadi setelah laporan pada 21 Oktober, Kabareskrim menentukan langkah penyidikan dan penyidikan mereka dilakukan secara maraton," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (14/11/2016).

Tito juga menjelaskan mengapa kasus ini dilakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa menunggu pilkada selesai. Menurut Kapolri, hal ini dilakukan karena kasus ini bukan domain pelanggaran pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya selaku Kapolri memberikan kewenangan penuh untuk memberikan kerja ke penyelidik secara profesional. Tim ini sudah kerja dari awal meski ada surat telegram bahwa kasus-kasus yang melibatkan pasangan-pasangan calon untuk pilkada, perintahnya ditunda tapi ini karena masalah sensitivitas," ujarnya.

Dia juga menjelaskan kasus ini adalah pelanggara pidana biasa sehingga Polri tidak perlu konsultasi dengan KPUD.

"Ini bukan pelanggaran UU Pilkada sehingga kita tidak perlu untuk kooridnasi dengan KPUD," ucapnya. (idh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads