Kapolri: Kalau Ada yang Ingin Ahok Ditahan, Saya Curiga Ada Agenda Lain

Kapolri: Kalau Ada yang Ingin Ahok Ditahan, Saya Curiga Ada Agenda Lain

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 10:58 WIB
Kapolri: Kalau Ada yang Ingin Ahok Ditahan, Saya Curiga Ada Agenda Lain
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk mengawal proses hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kini Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah ke luar negeri, namun dia tak ditahan.

"Saya minta masyarakat berpikir rasional dalam mengawal kasus ini. Kami bekerja sesuai dengan undang-undang. Kalau ada yang meminta penahanan, saya curiga jangan-jangan ada agenda lain," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).

Tito meminta masyarakat menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik akan melakukan tugasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka memiliki hak untuk praduga tak bersalah, jika ada pihak yang maksa melakukan tindakan hukum lain maka saya mengajak masyarakat berpikir rasional," imbuh Tito.

Penetapan Ahok sebagai tersangka berdasar Pasal 156a KUHP jo Pasal 28 ayat 4 UU ITE. Kapolri menegaskan, proses di pengadilan nanti akan lebih transparan.

"Kalau ada desakan kemungkinan memiliki agenda lain, negara kita negara hukum, kebhinekaan harus kita pertahankan," pungkas Tito. (bag/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini