Jadi Tersangka, Ahok Dicegah ke Luar Negeri

Jadi Tersangka, Ahok Dicegah ke Luar Negeri

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 10:11 WIB
Jadi Tersangka, Ahok Dicegah ke Luar Negeri
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Ahok dilarang keluar dari Indonesia.

"Menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dan dilakukan pencegahan untuk tidak keluar dari Indonesia," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono di Rupatama Mabes Polri, Rabu (15/11/2016).

Ari Dono mengatakan bahwa kesepakatan ini tidak bulat. Namun, kesimpulan sudah diambil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka," ucapnya.

Dalam gelar perkara ini, polisi telah memeriksa 29 orang saksi dan 39 ahli. Bareskrim kemudian melakukan gelar perkara pada Selasa (14/11).

(imk/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini