Perkara ED terungkap ketika Satpol PP Kota Padang Panjang merazia hotel di wilayah hukumnya. Wanita yang berusia hampir setengah abad itu tidak biaa berkutik ketika anggota Satpol PP mempergoki dengan pasangan lain yang bukan suami sahnya.
Meski telah membayar denda sesuai perda di wilayah Padang Panjang, tapip nasib hakim wanita itu tidak serta lolos begitu saja, karena MA mengendus penggerebekan yang mencoreng institusinya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira tanya Badan Pengawas, saya belum tahu finalnya bagaimana," ujar jubir MA Suhadi dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (16/11/2016).
"Yang jelas dulu itu supaya ditarik ke Pengadilan Tinggi Agama agar menunggu pemeriksaan Bawas baru mententukan hukuman apa," sambung Suhadi.
Perselingkuhan hakim yang terungkap ke publik bukan kali ini saja. Dalam catatan detikcom, kasus perselingkuhan di internal yudikatif kerap terjadi, bahkan sampai ke meja Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Seperti kisah hakim di Sumatera berselingkuh dengan seorang karyawan swasta. Kasus pun mencuat ketika wanita tersebut hamil. Belakangan diketahui kalau wanita itu juga memiliki kekasih lain.
Ada pula rekomendasi Komisi Yudisial (KY) untuk memberikan hukuman skorsing 2 tahun bagi mantu dan anak mantan hakim agung. Rekomendasi ini masih mandek di MA. MKH juga pernah memecat hakim ad hoc pada Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta karena terbukti berselingkuh selama 10 tahun.
Ada juga perkara MKH terhadap hakim Puji Rahayu yang berselingkuh dengan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin Jumanto. Di kasus itu, Puji dan Jumanto akhirnya dipecat pada Maret 2014 lalu.
Publik juga masih mengingat jelas ulah hakim Pengadilan Agama Tebo, Mastuhi yang berselingkuh dengan hakim Pengadilan Negeri Tebo, Elsadela. Kedua 'Wakil Tuhan' itu mencoreng institusinya dengan bercinta di dalam ruang sidang. Nasib kedua hakim itu pun berakhir dengan penyataan pecat dari MA.
Kembali lagi ke cerita Ketua Pengadilan Agama Padang Pajang, ED. Kini bola panas telah berada di tangan MA. Karir hakim wanita itu kini berada tangan MA,
"Belum tahu, karena saya tugas luar kota selama ini," pungkas Suhadi. (edo/asp)










































