"Sudah saya laporkan tanggal 7 kemarin," kata Binsar saat dihubungi detikcom, Selasa (15/11/2016).
Sebelumnya, hakim sidang perkara Jessica Wongso itu memang berjanji akan langsung melaporkan harta kekayaan ke KPK begitu sidang putusan selesai digelar. Ditanya berapa total kekayaan yang dilaporkan, Binsar enggan mengungkapkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: MA Perintahkan Lapor LHKPN, Hakim Binsar: Selesai Sidang Vonis Jessica
Sebetulnya MA mematok 'deadline' pengumpulan laporan LHKPN pada 5 Oktober 2016, hanya saja putusan Jessica sendiri baru dibacakan pada sidang tanggal 27 Oktober 2016.
Sebelumnya MA melalui surat Nomor 35/WKMA.NY/9/2016 perihal Monitoring Kepatuhan LHKPN mengumumkan tentang wajib lapor ini.
"Diminta agar saudara segera mengirimkan daftar nama hakim/para wajib LHKNP di lingkungan Eselon I MA, Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama yang sudah dan belum mengirimkan LHKPN terakhir," tulis surat tersebut.
Surat ini merupakan surat perintah kedua setelah MA juga sebelumnya meminta anak buahnya melaporkan harta kekayaanya per 20 Juni 2016 lalu. (rna/rna)











































