Soal Hasil Gelar Perkara Kasus Ahok, MUI: Kami Harap Putusannya Bisa Diterima

Soal Hasil Gelar Perkara Kasus Ahok, MUI: Kami Harap Putusannya Bisa Diterima

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 07:07 WIB
Soal Hasil Gelar Perkara Kasus Ahok, MUI: Kami Harap Putusannya Bisa Diterima
Suasana gelar perkara Ahok di Mabes Polri (Foto: Rini Friastuti/detikcom)
Jakarta - Hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan disampaikan pagi ini oleh Bareskrim Polri. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak menerima apapun keputusannya.

"Semua pendapat kan sudah didengar kemarin, kami harap putusan ini bisa kita terima," kata Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis saat dihubungi detikcom, Rabu (16/11/2016).

Menurut Cholil, penegak hukum akan dapat melihat apa fakta yang sebenarnya. Bagaimanapun proses hukum harus dihormati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya penegak hukum bisa melihat dengan nyata mana kebenaran yang sebenarnya. Di saat yang sama kita juga mengontrol penegakkan keadilan dan objektifitas dari penegak hukum," ujar Cholil.

Cholil menuturkan, bila ada yang tidak puas, sebaiknya disampaikan melalui koridor hukum juga. Jangan sampai ada upaya penegakan hukum dengan melanggar hukum.

"Jangan sampai keluar dari koridor hukum. Kalau ada yang tidak puas, jangan sampai menegakkan hukum dengan melanggar hukum. Masing-masing kalau kita percaya hukum, maka akan menempuhnya dengan jalur hukum," tutur Cholil.

"Saya melihat gelar perkara kemarin bagus karena masing-masing telah menyampaikan. Saya melihat prosesnya sudah benar, mudah-mudahan hasilnya bisa sesuai," jelasnya. (rna/rna)


Berita Terkait