"Sampai saat ini masih ada keterangan saksi yang kami ambil. Besok akan kita lakukan klarifikasi terhadap terlapor. Setelah itu nanti kita laporkan ke Gakumdu, apakah berkas-berkas yang sudah dikumpulkan mencukupi atau tidak," ujar Jufri di Jalan Danau Agung III No. 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (15/11/2016).
Dia menjelaskan Bawaslu juga melengkapi berkas atas kasus tersebut. Sehingga dapat menemukan bukti pelanggaran yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Pemenangan Ahok-Djarot sebelumnya telah melaporkan penolakan sekelompok warga saat kampanye Djarot di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Namun laporan yang diterima Bawaslu pada tanggal 9 November 2016 itu belum bisa ditindaklanjuti karena masih kurang bukti.
"Laporan itu tidak mencukupi bukti-bukti, maka laporan itu tidak bisa kami tindaklanjuti. Pada hari itu, terjadi lagi kejadian yang sama. Karena waktu itu lapor sudah mendapatkan bukti-bukti kongkret maka kita lakukan klarifikasi lagi oleh para saksi," jelasnya.
Saat ini Bawaslu sudah mengantongi nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam aksi penolakan warga tersebut. Jufri menyebut pihaknya akan segera melakukan klarifikasi antara keterangan saksi dengan pihak terlapor.
"Para pelapor sudah menunjuk terlapor, nama-namanya, maka kami klarifikasi kembali saksi-saksinya. Apakah benar dilaporkan atas nama itu sesuai dengan bukti-bukti yang ada," katanya. (ams/ams)