"Sebetulnya KIP (Kartu Indonesia Pintar) pun begitu, diberikan dalam bentuk tunai caranya diberikan di masa-masa ketika keluarga membutuhkan. Misalnya pencairan pada saat tahun ajaran baru dimulai dan dicarikan secara setahun dua kali. Jadi mereka tidak bisa ambil uang begitu saja, karena uangnya akan dikirim setahun dua kali," kata Anies kepada wartawan setelah berkampanye di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/21/2016).
Untuk pengawasan, Anies akan menggandeng lembaga dari luar pemerintah. "Nanti kita atur, pengawasan itu bisa diatur oleh pemerintah oleh NGO, oleh LSM. Jadi bukan hanya oleh pemerintah itu sendiri," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tempat belajar itulah yang secara khusus akan menagih kepada siswanya atau menagih pada pemda. Jadi biaya kursusnya akan dibayarkan sama pemerintah," beber dia.
Anies pun tidak terlalu khawatir akan adanya penyelewengan atau digunakan untuk kepentingan diluar pendidikan.
"Itulah kita seakan-akan membayangkan angka berapa, 450.000 per anak. Saya sudah pernah berbicara kepada aparat pengawasan disana. Saya katakan, ini diberikan kepada rakyat miskin. yang mereka terima dalam kondisi miskin, dan untuk pendidikan, mereka kita berikan di masa periode sedang membutuhkan (biaya pendidikan)," tutup Anies. (wsn/wsn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini