Berangkat dari hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kemungkinan akan membentuk tim berisi 25 orang yang akan difokuskan untuk OTT. Hal itu menurut Alex akan lebih efektif dibandingkan sistem kerja saat ini.
"25 orang fokus di OTT, mungkin kita fokuskan. Selebihnya melalui case building, jadi ada tenaga untuk mengefektifkan perkara," kata Alex saat temu media di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa kita menambah pegawai cukup besar (di tahun) 2016, 100 (penyidik) tambahan, 2017 juga, yang rekrutmen 2016 ada 450 orang? Jadi karena beban kerja yang kemudian semakin banyak, semakin perlu tambahan yang besar," kata Agus.
Agus juga menanggapi beberapa kasus besar yang tampaknya belum diselesaikan KPK. Salah satunya yaitu kasus Century yang sempat juga ditanyakan anggota Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.
"Updating kasus lain belum dilanjutkan. Mudah-mudahan dengan penambahan sekarang bisa kepala satgas. Yang baru ketua satgas semoga lebih banyak. Dengan penambahan personel itu dimungkinkan akan lebih banyak kasus dari pada kali ini," ucap Agus.
Agus pun menjanjikan KPK yang akan lebih bertaji dan penyelesaian kasus lama di tahun depan. "Kita mudah-mudahan tahun depan, 2017, kasus bisa ditengok lagi kasus lama," ujar Agus menambahkan. (dhn/rna)