Ketua DPR akan Kumpulkan Pimpinan Fraksi Bahas Rendahnya Tingkat Kehadiran

Ketua DPR akan Kumpulkan Pimpinan Fraksi Bahas Rendahnya Tingkat Kehadiran

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 15 Nov 2016 20:20 WIB
Ketua DPR akan Kumpulkan Pimpinan Fraksi Bahas Rendahnya Tingkat Kehadiran
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Di hari pertama masa sidang DPR, Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) berencana mengadakan pertemuan dengan pimpinan fraksi dan pimpinan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) secara informal. Pertemuan akan digelar di luar DPR malam hari untuk membahas beberapa hal, salah satunya soal absensi.

"Termasuk soal masalah kehadiran anggota. Saya mau bicara. Saya mau undang juga MKD. Kita bicara dari hati ke hati, sambil makan," kata Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Masalah minimnya kehadiran atau absensi anggota DPR memang menjadi perhatian pria asal Purwakarta itu. Meski ada pembelaan mengenai jadwal yang kerap berbenturan sehingga membuat kinerja anggota dewan tak optimal, Akom mengaku ingin memperbaiki masalah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah lah, yang penting kita cari jalan keluarnya saja. Mudah-mudahan nanti bisa menyelesaikan masalah. Begini, kayak fraksi yang jumlah anggotanya kecil, di sini rapat di sana rapat. orangnya itu itu lagi gimana? Apakah pengaturan jadwal menyelesaikan masalah kalau orangnya terbatas?" bebernya.

Apakah kehadiran MKD dimaksudkan guna mengatur tata tertib mengenai kehadiran anggota DPR yang banyak bolongnya?

"Ya kita bicara dulu lah. Kan mereka juga tahu bagaimana mengatasinya. Jadi kita mau bicara jadwal pemilu dan soal kehadiran anggota itu. Saya dan ketua-ketua fraksi juga mau bicara. Kita bicara dulu lah informal," jawab Akom.

Tak hanya itu, ada satu hal lagi yang hendak dibahas Akom dengan para pimpinan fraksi. Yakni soal kemungkinan dimundurkannya jadwal reses berikutnya yang seharusnya dimulai pada awal Desember mendatang. Itu artinya masa sidang DPR kali ini sangat pendek.

"Itu kan tanggal 6 apa 9 (Desember) sudah reses lagi. Saya bilang terlalu cepat. Saya minta tanggal 16 lah kita sepakati. Jangan terlalu cepat, supaya waktu untuk bekerja, legislasi segala macem cukup. Jadi (waktu reses) diperpendek. Supaya produktif maksudnya. Mungkin saya disebelin, ya nggak apa-apa," tutup Akom.

Menurut data yang dihimpun, untuk masa sidang I DPR tahun 2016/2017 tingkat kehadiran anggota DPR di rapat paripurna hanya mencapai 47 persen.



















(elz/wsn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads