"Tidak ada informasi yang akurat selain yang nanti akan dikeluarkan secara resmi oleh Polri," kata Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/11/2016).
Komisioner Kompolnas yang menyampaikan keterangan ini adalah Bekto Suprapto, ANdrea H Poeloengan, dan Poengky Indarti. Mereka ikut serta menyaksikan gelar perkara pidato kontroversial Ahok pada 27 September itu. Gelar perkara digelar di Rupatama Mabes Polri sejak pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kompolnas meminta masyarakat tetap tenang menanti hasil gelar perkara ini, apakah Ahok menjadi berstatus tersangka atau tidak, dan apakah perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan atau tidak.
"Kami mohon agar masyarakat bersabar dan tidak terpancing informasi serta upaya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Kompolnas.
Rencananya, pihak Polri baru mengumumkan hasil gelar perkara pada Rabu (16/11) besok. Tim Bareskrim Polri akan mengkaji hasil gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana atas dugaan penistaan agama. (dnu/fjp)










































