Seorang Warga Ragunan Tawarkan Lahannya ke Djarot untuk Dijadikan RPTRA

Seorang Warga Ragunan Tawarkan Lahannya ke Djarot untuk Dijadikan RPTRA

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 15 Nov 2016 18:23 WIB
Seorang Warga Ragunan Tawarkan Lahannya ke Djarot untuk Dijadikan RPTRA
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyapa warga di Ragunan, Jakarta Selatan. Warga kemudian menawarkan sebidang lahan untuk dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Saat itu Djarot blusukan di Jalan Ampera Raya, Gang Kancil RW 09 Nomor 22, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016). Warga menyebut jumlah anak di wilayahnya cukup banyak, untuk itu mereka membutuhkan RPTRA.

Seorang warga menawarkan tanahnya untuk dijual ke Pemda DKI Jakarta guna dijadikan lahan RPTRA. Dia akan mengutamakan penjualan lahannya ke Pemrov DKI Jakarta dibanding pihak lain yang tertarik dengan lahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Seorang Warga Ragunan Tawarkan Lahannya ke Djarot untuk Dijadikan RPTRAFoto: Noval Dhwianuari Antony/detikcom


"Enggak ada sengketa (lahan) selama ini ya, ini memang sudah lama di sini, tidak ada masalah. Jadi kalau saya ada kepastian (dari Pemda), saya utamakan kebutuhan Pemda," ujar seorang warga bernama Chris Jacobus ke Djarot.

Djarot yang sedang meninjau lokasi kemudian menanyakan status lahan tersebut. "Ini katanya mau dijual sesuai NJOP (nilai jual objek pajak) untuk RPTRA. Ini statusnya apa?," tanya Djarot.

Chris menjelaskan, bahwa surat-surat dari lahan tersebut telah hilang dan sedang dalam pengurusan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Lahan itu juga hingga saat ini masih berstatus hak milik.

"Menunggu surat kuasa, ini atas nama kakak, tapi enggak ada di sini, di Amerika, hari itu suratnya dikirim ke sana, pekan depan sudah tiba," jawab Chris ke Djarot.

Djarot menilai lahan yang ditawarkan Chris cukup besar dan dapat dijadikan RPTRA. Dia juga meminta Chris untuk segera mengurus surat tanah ke BPN.

"Di wilayah Ragunan sini belum ada RPTRA, makanya kami akan proses ini untuk RPTRA. Karena cukup besar ini, bisa digunakan bukan hanya untuk RPTRA. Tapi tempat yang lain juga bisa, kami akan lihat, ketika suratnya sudah clear ini kita proses," jelas Djarot kepada wartawan.

(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads