"Iya, istri D sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Kasubdit Indag Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kombes Sandi Nugroho saat dihubungi detikcom, Selasa (15/11/2016).
Sandi belum membeberkan lengkap soal profil istri Djarwo ini. Namun diduga istri Djarwo ikut menikmati uang haram dari pungutan liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya sebelumnya mengatakan, penyidik menemukan aliran dana dari tersangka AH kepada Djarwo. AH merupakan Direktur PT Akara Multi Karya yang lebih dulu ditangkap karena pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Berapa aliran dana yang diterima D?
"Yang kita sita sebanyak Rp 250 juta (dari tersangka D)" kata Agung kepada detikcom, Jumat (11/10). (idh/fdn)










































