"Prosesnya masih tahap penyampaian dari pendapat para ahli yang hasil dari berita acaranya sudah dilakukan ini disampaikan kembali dihadapan para ahli," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Boy mengatakan, satu per satu keterangan ahli itu dibacakan kembali oleh penyelidik di depan forum. "Ini belum tuntas, nanti setelah selesai baru ahli terlapor dan pelapor diberi kesempatan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ada 32 hingga 33 orang yang hadir di gelar perkara tersebut. Gelar perkara Ahok dipimpin Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. "(Dengan) didampingi dua pejabat, disaksikan Kompolnas (yaitu) Ibu Poengky dan Pak Bekto Suprapto," ujar Agus hari ini.
"Kemudian dari Ombudsman dan pengawas internal kami dari Propam Inspektorat (Itwasum) dan Divisi Hukum," tambahnya.
(idh/fdn)










































