6 Jam Berlalu, Gelar Perkara Ahok Masih Paparkan Pendapat Ahli

6 Jam Berlalu, Gelar Perkara Ahok Masih Paparkan Pendapat Ahli

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 15 Nov 2016 15:19 WIB
6 Jam Berlalu, Gelar Perkara Ahok Masih Paparkan Pendapat Ahli
Foto: Rini Friastuti/detikcom
Jakarta - Gelar perkara Ahok di Mabes Polri sudah berlangsung selama lebih dari 6 jam. Saat ini, penyelidik Bareskrim memaparkan keterangan para saksi ahli yang sudah tertuang dalam BAP atas pelaporan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Prosesnya masih tahap penyampaian dari pendapat para ahli yang hasil dari berita acaranya sudah dilakukan ini disampaikan kembali dihadapan para ahli," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).

Boy mengatakan, satu per satu keterangan ahli itu dibacakan kembali oleh penyelidik di depan forum. "Ini belum tuntas, nanti setelah selesai baru ahli terlapor dan pelapor diberi kesempatan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto sebelumnya mengatakan pihak terlapor dan pelapor masing-masing menghadirkan 6-7 saksi ahli dalam gelar perkara hari ini. Penyelidik Bareskrim juga menghadarkan ahli dengan jumlah yang sama.

Total ada 32 hingga 33 orang yang hadir di gelar perkara tersebut. Gelar perkara Ahok dipimpin Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. "(Dengan) didampingi dua pejabat, disaksikan Kompolnas (yaitu) Ibu Poengky dan Pak Bekto Suprapto," ujar Agus hari ini.

"Kemudian dari Ombudsman dan pengawas internal kami dari Propam Inspektorat (Itwasum) dan Divisi Hukum," tambahnya.

(idh/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini