Ahok: Kalau Jadi Tersangka, Saya akan Jalani Proses Hukum

Ahok: Kalau Jadi Tersangka, Saya akan Jalani Proses Hukum

Niken Purnamasari - detikNews
Selasa, 15 Nov 2016 15:07 WIB
Ahok: Kalau Jadi Tersangka, Saya akan Jalani Proses Hukum
Foto: Niken Purnamasari/detikcom
Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ingin ambil pusing menghadapi hasil gelar perkara pidato kontroversialnya di Bareskrim Polri. Apapun keputusannya, Ahok siap taat hukum.

"Nanti kan keputusannya dua hari lagi. Kita tunggu saja. Jadi kekhawatiran sehari, cukup sehari. Jadi enggak usah pikir kekhawatiran besok lusa, berat," kata Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).

Ahok akan menjalani proses hukum meski nanti berstatus sebagai tersangka. Kendati demikian, Ahok yakin dirinya tidak bersalah soal surat Al Maidah ayat 51.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ini kan negara hukum. Ya taat hukum saja. Iya kan, kalau saya memang ditetapkan jadi tersangka, saya akan jalani proses hukum, iya kan. Kalau memang saya dinyatakan salah atau tidak harus diproses hukum. Tapi saya yakin saya tidak ada salah. Enggak ada niat saya kok," imbuhnya.

Saat ini, gelar perkara diskorsing sementara untuk isoma. Penyelidik Bareskrim Polri baru memaparkan penjelasan dari pelapor Habib Novel Bamukmin dalam gelar perkara Ahok. "Baru satu pelapor, yakni Habib Novel. Baru penyampaian dari penyidik," kata ahli dari pelapor, Neno Warisman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (15/11). (nkn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads