Jebol Plafon, Ambo Berhasil Kabur dari Sel Polsek Maniangpajo

Jebol Plafon, Ambo Berhasil Kabur dari Sel Polsek Maniangpajo

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Selasa, 15 Nov 2016 12:51 WIB
Jebol Plafon, Ambo Berhasil Kabur dari Sel Polsek Maniangpajo
Foto: Tahanan kabur/ Amang detikcom
Makassar - Ambo Iri alias Alimin (37), tahanan Polsek Maniangpajo, di Kab. Wajo, Sulawesi Selatan, berhasil kabur usai menjebol plafon dalam sel tahanan, sekitar pukul 07.00 Wita, Selasa (15/11/2016).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung yang dikonfirmasi Detikcom menyebutkan tahanan Polsek Maniangpajo ini sebelumnya ditahan atas kasus penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 dan pasal 372 KUHP.

"Tahanan melarikan diri dengan cara merusak plafon di dalam sel, yang tembus di bagian belakang sel tahanan," ujar Barung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jebol Plafon, Ambo Berhasil Kabur dari Sel Polsek ManiangpajoFoto: Tahanan kabur/ Amang detikcom


Terkait kaburnya Ambo, pihak Polsek Maniangpajo dan Polres Wajo langsung membentuk tim untuk memburu Ambo yang melarikan diri. Polres Wajo juga menyebarkan foto pelaku di seluruh jajaran Polda Sulsel untuk mencari keberadaan Ambo.

"Sementara yang bisa dilakukan adalah memperbaiki plafon sel tahanan yang dijebol pelaku, memeriksa saksi-saksi dan melakukan pengejaran pada pelaku," pungkas Barung. (mna/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads